• Pmkri Cab Bengkulu

  • Pmkri Cab Bengkulu

  • Pmkri Cab Bengkulu

  • Pmkri Cab Bengkulu

  • Pmkri Cab Bengkulu

Sabtu, 10 Agustus 2013

PERSEPSI DAN EMOSI

http://2.bp.blogspot.com/-_7DpGO1YYao/Ufau9NtKPuI/AAAAAAAAB0s/UDpjiu4uSrg/s1600/wallpaper-924441-590x200.jpgMembedakan persepsi dengan emosi ! Ketika mengalami suatu kejadian, maka secara umumnya orang berfikir otomatis dan membuat pemikiran sendiri atau interpretasi yang namana Persepsi. Persepsi ini akan mempengaruhi emosi yang timbul dari kejadian tersebut. 

Katakan saja anda adalah seorang ketua panitia  atau ketua umum atau anda seorang atasan, maka anda perlu hati-hati dalam memberi respon dan perlu untuk selalu bersikap positif. Karena apabila bawahan /anggota  memiliki persepsi negative tentang anda bila sesuatu terjadi maka bisa saja ia akan terbawa menjadi negative  dan interpretasi negative terhadap suatu kejadian dan dampaknya adalah frustasi .

Emosi dipengaruhi oleh bagaimana kita  memikirkanya atau cara berpikir kita  tentang hal tersebut akan apa yang kita lihat ,dengan dipengaruhi oleh perasaan  berdasarkan tingkat dan jumlah emosi yang dihasilkan. Hal yang menarik adalah proses berpikir kita hingga sampai pada persepsi yang timbul dari hasil pikiran kita biasanya tidak kita sadari.  Persepsi itu merupakan hasil dari tindak lanjut proses berpikir, yang memiliki sederetan pertanyaan, lalu timbul jawaban dan menimbulkan persepsi. Persepsi inilah kemudian yang akan mempengaruhi emosi yang timbul akibat suatu hal tersebut,dan katakanlah itu adalah sebuah kejadian. 
(Aprialdi)
Read More

Senin, 24 Juni 2013

F.A.M.I.L.Y = Father Mother I Love You

https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQXmItr6tIYpOQoyh8Nu60RokRaZLGj_7zCr6-slq5ko5GiUWMWXQFamily merupakan kata yang sangat popular, dan tidak asing di telinga semua lapisan Masyarakat. Family bisa diartikan “keluarga”, family bisa mencakup makna luas maupun sempit. Misalnya dalam sebuah keluarga(rumah –tangga) terdapat Father, Mother, and Childs. 
 
Tapi, biasa juga dikatakan adanya sebuah family, apabila sebuah keluarga mempunyai hubungan baik dengan keluarga yang lainnya. Secara Luas, makna family tidak ada batasnya, karena semua manusia di Dunia ini, tidaklah hidup sendiri, semua bersahabat, bersaudara, dan berkeluarga. Seperti Allah yang tidak memilih-milih terhadap umat-umatnya. Semua manusia sama di mata Tuhan. 
 
 
Dalam rumah tangga, Ayah mempunyai peran penting dalam keluarga , dialah sebagai Nakhoda keluarga. Ayah yang bertanggung-jawab dalam membina keluarga yang solid, mempunyai interaksi social yang bagus, Harmonis, serta mampu menyatukan keluarga dalam kondisi bagaimanapun. Didalam keluarga haruslah tercipta sebuah hubungan “kerja sama” baik antara suami-istri dan anak terhadap ayah ibunya dan saudara-saudaranya. Keberhasilan keluarga menciptakan keluarga yang rukun dan harmonis merupakan cermin dari seorang Pemimpin yang berhasil membangun benteng keluarga. Begitu juga dengan seorang Ibu yang memberikan perhatian terhadap suami dan anak-anaknya . 
 
 Family sekarang bersahabat baik dengan yang tidak asing pula, yang berawalan huruf B ,apakah itu?? Tentu saja bukan BOM ☺ , melainkan Broken ( Home, road, heart , etc) . Broken bisa diartikan Rusak/hancur. Berarti broken home adalah hubungan dalam keluarga yang telah rusak atau “bermasalah”. Peran orang tua dalam membimbing anaknya sangatlah penting. Orang tua yang otoriter akan memberikan dampak yang degatif terhadap anaknya. Kebebasan anak dalam keluarga juga penting, yakni anak mampu melihat situasi diluar dan secara tidak langsung kita memberikan dia kesempatan untuk berfikir tentang apa yang terjadi diluaran sana . Akan tetapi kebebasan ini “terkontrol” dalam pantauan orang-tua. Demikian 'strong from home' dari saya. (AR)

F.A.M.I.L.Y

(Father Mother I Love You)

 By : Aprialdi.

Read More

Kamis, 19 Juli 2012

Emotional Intelligence for a Team !

Motivasi merupakan kombinasi atau gabungan dari keputusan melakukan sesuatu , keinginan untuk berusaha dan dorongan untuk tetap konsisten pada apa yang kita inginkan tersebut. Motivasi tidak hanya menentukan apakah seseorang akan mengerjakan pekerjaanya dan  how to do it , tapi juga apakah seseorang tersebut akan melakukan pekerjaanya .


 




Motivasi  dalam sebuah tim (kepanitiaan) dikenal dengan beberapa jenis :
  1. Pertama, extrinsic motivation .
  2. Kedua, intrinsic motivation.
  3. Ketiga, altruistic motivation .

Extrinsic  motivation is a motivation to do something to get something artinya motivasi ini adalah  motivasi yang menggerakkan kita untuk berbuat sesuatu untuk mendapatkan sesuatu (hasilnya). Dalam menjalankan kepanitiaan tentu motivasi ini penting, terutama dalam bagian usaha dan pencarian dana untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Tujuannya yaitu ingin menyukseskan kegiatan dalam hal  pendanaan .  Motivasi ini yang membuat kita agar kegiatan terlakasan pada deadline yang telah ditentukan dengan kesepakatan bersama.
Intrinsic motivation merupakan  motivasi yang didasari akan rasa suka atau cinta terhadap pekerjaan tersebut . dorongan yang membuat kita tangguh saat mengerjakannya dan tanpa imbalan . menjalankan suatu kegiatan, tentu kita harus mencintai terlebih dahulu pekerjaan tersebut, ketika kita udah nyaman dan cinta akan pekerjaan tersebut, maka  kita pun semakin tertantang untuk berusaha dan bekerja serta mempunyai ikatan dan tanggung jawab dengan pekerjaan tersebut. Tak lepas dari menjalankan sebuah kepanitiaan.

Altruistic motivation motivasi ini merupakan motivasi yang didasari kita sebagai manusia yang bersosial yakni saling menolong , berinteraksi dan lain sebagainya. Hidup butuh teman, dan teman butuh hidup . Dalam kepanitiaan, tentu jajaran kepanitiaan sudah terbentuk dengan porsi masing-masing.  Relasi atau social yang kurang dalam inner work team tentu saja akan berdampak terhadap hasil yang akan dicapai . Persahabatan dan komunikasi yang terjalin bagus saat kita bekerja sama dan bekerja bersama orang yang tentunya memiliki misi yang sama, maka mampu memotivasi kita untuk lebih bersemangat dan memiliki hasrat untuk tetap konsisten dengan target yang akan dicapai.

Membedakan persepsi dengan emosi !  Ketika mengalami suatu kejadian, maka secara umumnya orang berfikir otomatis dan membuat pemikiran sendiri atau interpretasi yang namana Persepsi. Persepsi ini akan mempengaruhi emosi yang timbul dari kejadian tersebut. Katakan saja anda adalah seorang ketua panitia atau ketua presidium, atau ketua umum atau anda seorang atasan, maka anda perlu hati-hati dalam memberi respon dan perlu untuk selalu bersikap positif. Karena apabila bawahan /anggota  memiliki persepsi negative tentang anda bila sesuatu terjadi maka bisa saja ia akan terbawa menjadi negative  dan interpretasi negative terhadap suatu kejadian dan dampaknya adalah frustasi . 
Emosi dipengaruhi oleh bagaimana kita  memikirkanya atau cara berpikir kita  tentang hal tersebut akan apa yang kita lihat ,dengan dipengaruhi oleh perasaan  berdasarkan tingkat dan jumlah emosi yang dihasilkan. Hal yang menarik adalah proses berpikir kita hingga sampai pada persepsi yang timbul dari hasil pikiran kita biasanya tidak kita sadari.  Persepsi itu merupakan hasil dari tindak lanjut proses berpikir, yang memiliki sederetan pertanyaan, lalu timbul jawaban dan menimbulkan persepsi. Persepsi inilah kemudian yang akan mempengaruhi emosi yang timbul akibat suatu hal tersebut,dan katakanlah itu adalah sebuah kejadian.

-Aprialdi Situmorang-

Read More

Senin, 05 Maret 2012

PELATIHAN JURNALISTIK


PELATIHAN JURNALISTIK
--------------------------------------
Pelatihan jurnalistik merupakan, 
salah satu program dari Presidium Pendidikan PMKRI 
cabang Bengkulu,yang akan dilaksanakan pada 
31 Maret- 1 April 2012. 

Diharapkan partisipasi rekan-rekan, demi 
membangun dan mendorong kreativitas 
ataupun aktivitas yang lebih kreatif. 
[This moment , special for All Members 
Of PMKRI cab.Bengkulu, ST. Stanislaus 
Kostka.


-Aprialdi. K.Panitia.

Read More

Rabu, 14 Desember 2011

RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU TENTANG MUTASI

1. LATAR BELAKANG
photo ilustrasi
            Mutasi adalah pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan karir yang dilakukan dengan pola mutasi yang sesuai prosedur. Pola mutasi di sini maksudnya adalah sistem pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Karier yang dilakukan secara terencana dengan memperhatikan persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi. Salah satu tujuan dari mutasi sendiri adalah untuk meningkatkan motivasi kerja dari Pegawai Negeri Sipil agar lebih berprestasi.  Dalam pelaksanaan mutasi harus benar-benar berdasarkan penilaian yang objektif dan didasarkan atas indeks prestasi yang dicapai oleh karyawan mengingat sistem pemberian mutasi dimaksudkan untuk memberikan peluang bagi para Pegawai Negeri Sipil untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Namun fenomena yang terjadi saat ini bertolak belakang dari peraturan yang ada dimana mutasi sendiri didasarkan pada faktor kedekatan hubungan dengan pihak penguasa dan faktor uang sebagai penentu. Pihak yang dekat dengan pemegang keputusan akan lebih mudah untuk mendapatkan jabatan tertentu tanpa melihat indeks prestasi kerjanya selama ini,dan mutasi juga terkadang menjadi sumber pemasukan  bagi oknum-oknum tertentu yang menerima bayaran untuk suatu jabatan atau posisi.

Selain itu sistem mutasi sendiri saat ini dianggap tidak jelas karena pada kenyataannya banyak mutasi yang dilakukan secara tidak jelas, misalnya : ada Pegawai Negeri Sipil yang masih baru menempati suatu posisi tetapi sudah dimutasi,dan ada juga Pegawai Negeri Sipil yang sudah bertahun-tahun menempati posisi tertentu tanpa adanya mutasi walaupun dilihat dari indeks prestasi kerjanya dia layak uintuk mendapatkan suatu posisi yang lebih btinggi dari posisi dia sebelumnya. Dan akibat sistem yang tidak jelas ini terjadi penumpukan pegawai di beberapa instansi.

Maka oleh karena itu perlu dibentuk suatu peraturan daerah dikota Bengkulu yang mengatur tentang Mutasi, hal ini dimaksudkan untuk lebih memperjelas sistem mutasi dan diharapkan menjadi instrument dalam melaksanakan mutasi, sehingga mutasi yang akan dilakukan menjadi jelas dan sesuai prosedur. Dan dengan adanya Peraturan Daerah ini diharapkan tidak ada lagi penempukan pegawai di suatu instansi akibat tidak jelasnya sistem mutasi yang ada selama ini.
             
Dasar hukum untuk membentuk peraturan daerah mengenai mutasi sendiri adalah :
  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 1999. 
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  4.  Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
2. MATERI MUATAN
            Hal-hal yang perlu diatur didalam peraturan daerah mengenai mutasi tersebut adalah :
  1. Indikator prestasi kerja untuk dapat menduduki suatu posisi tertentu
  2. Jangka waktu dilakukannya mutasi 
  3.  Prosedur mutasi
  4. Siapa yang berwenang  untuk menetapkan mutasi pegawai negeri sipil
  5. Persyaratan administarasi dalam proses mutasi.
Read More

    Categories

    Followers